Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Daftar MyPertamina Dapatkan BBM Subsidi

Kini, cara mendaftar aplikasi MyPertamina tengah menjadi informasi yang paling dicari. Hal ini lantaran pemerintah telah mengeluarkan peraturan supaya masyarakat membeli bahan bakar subsidi melalui aplikasi tersebut. Peraturan tersebut dikeluarkan melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau lebih dikenal dengan BUMN.

Lantas, apa itu aplikasi MyPertamina? Nah, MyPertamina merupakan aplikasi layanan keuangan digital dari PT Pertamina yang sudah terintegrasi dengan aplikasi LinkAja. MyPertamina digunakan untuk pembayaran pembelian BBM secara non tunai. Tentunya dilakukan di stasiun pengisian bahan bakar umum milik Pertamina.

Dengan demikian, memahami cara daftar MyPertamina menjadi salah satu hal penting yang harus diketahui semua kalangan. Terlebih, bagi para pengguna pemula yang masih awam dengan aplikasi ini. Sehingga, nantinya Anda tidak akan kebingungan bila harus mendaftar di aplikasi MyPertamina.

Cara Daftar MyPertamina Dapatkan BBM Subsidi

Cara Daftar MyPertamina Dapatkan BBM Subsidi

Untuk para pengguna kendaraan bermotor yang lebih memilih bahan bakar minyak bersubsidi, tentunya harus mengetahui cara daftar MyPertamina ini. Nah, aplikasi besutan dari Pertamina ini bisa diinstal dan digunakan melalui ponsel ataupun PC dan laptop.

Salah satu tujuan dari pembelian BBM bersubsidi dengan aplikasi MyPertamina ini adalah supaya subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran lagi. Sebab, selama ini BBM jenis solar dan pertalite diberikan oleh pemerintah melalui dana yang diambil dari APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Syarat dan Dokumen Untuk Daftar MyPertamina

Sebelum Anda mulai mendaftar di MyPertamina, jangan lupa untuk menyiapkan beberapa syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Lalu, apa saja yang dibutuhkan? Nah, berikut syarat dan dokumen yang perlu Anda siapkan!

  • Foto Kendaraan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

  • Dokumen pendukung lainnya

Cara Daftar MyPertamina di Ponsel

  1. Pertama, unduh dan install aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store di ponsel Anda.

  2. Kemudian, daftarkan diri Anda dengan memasukkan nama lengkap, nomor telepon, dan PIN Anda.

  3. Setelah itu, masukkan kode OTP yang akan diterima melalui SMS untuk proses aktivasi akun MyPertamina Anda.

  4. Apabila sudah berhasil, selanjutnya login ke aplikasi MyPertamina dengan memasukkan nomor telepon dan PIN Anda.

  5. Terakhir, aktifkan LinkAja untuk melakukan pembayaran non tunai.

Cara Daftar MyPertamina di Website

  1. Pertama, bukalah situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ melalui browser Anda.

  2. Kemudian, beri centang informasi memahami persyaratan.

  3. Selanjutnya, klik tombol Daftar Sekarang.

  4. Langkah berikutnya adalah mengikuti instruksi atau arahan di dalam website tersebut.

  5. Tunggulah proses pencocokan data maksimal selama tujuh hari kerja melalui alamat email yang telah didaftarkan. Atau, Anda bisa cek status pendaftaran di website secara berkala untuk mengetahui proses pendaftarannya.

  6. Jika pendaftaran Anda sudah terkonfirmasi, selanjutnya unduh dan simpan kode QR tersebut untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

  7. Apabila Anda sudah terdaftar, maka Anda akan menerima QR Code unik yang dikirim melalui email Anda. Atau, bisa juga melalui notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

Lantas, Bagaimana Bila Anda Belum Sempat Mendaftar di MyPertamina?

Nah, bagi Anda yang belum sempat mendaftar di MyPertamina ketika hendak membeli BBM subsidi, tak usah khawatir. Anda tetap bisa mendaftar terlebih dahulu di stasiun Pertamina tersebut sebelum membeli BBM subsidi. Untuk lebih jelasnya, mari simak penjelasan dan langkah-langkah berikut.

Cara Membeli Pertalite dan Solar Menggunakan MyPertamina

  1. Unduh aplikasi MyPertamina di Google Play Store atau App Store ponsel Anda.

  2. Kemudian, masukkan data lengkap, seperti nama, tanggal lahir, nomor telepon, dan mengatur PIN untuk keamanan transaksi Anda.

  3. Berikutnya, melakukan aktivasi MyPertamina dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS di ponsel Anda.

  4. Selanjutnya, login ulang akun dengan memasukkan nomor telepon dan PIN Anda.

  5. Setelah itu, hubungkan akun MyPertamina Anda ke akun LinkAja.

  6. Nah, bila sudah berhasil dan saldo di LinkAja Anda mencukupi maka pembayaran sudah bisa langsung Anda lakukan. Di halaman utama, klik tombol BAYAR untuk membayarnya.

  7. Di sini, coba Anda arahkan kamera ponsel ke mesin EDC SPBU Pertamina. Lalu, scan QR code yang ditampilkan.

  8. Jika harga dan jumlah liter BBM pertalite atau solar yang muncul telah sesuai, tinggal konfirmasi pembelian dengan klik BAYAR.

  9. Selanjutnya, konfirmasi proses pembayaran Anda dengan memasukkan PIN akun LinkAja Anda.

  10. Jika sudah, pembeli akan menerima notifikasi pembayaran BBM subsidi telah berhasil dilakukan.

Pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi

Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa Biosolar dan Pertalite merupakan BBM yang mendapatkan subsidi. Sehingga pemerintah akan membatasi pembelian Biosolar dan Pertalite tersebut agar program subsidi ini lebih tepat sasaran lagi. Nah, konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi di antaranya, yaitu:

Transportasi Darat

  • Kendaraan umum plat kuning

  • Kendaraan milik pribadi

  • Kendaraan angkutan barang, kecuali kendaraan pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan beroda > 6

  • Mobil layanan umum (Ambulance, Mobil Jenazah, Mobil Sampah dan Pemadam Kebakaran)

Transportasi Air

  • Untuk transportasi air dengan ASDP, Motor Tempel, Transportasi Laut dengan bendera Indonesia, Kapal Pelayaran/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Quota oleh Badan Pengatur/Kepala SKPD.

Usaha Perikanan

  • Kapal nelayan dengan ≤ 30 GT yang telah terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan. Serta telah terverifikasi dan terekomendasi dari SKPD.

  • Pembudidaya ikan laut berskala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi dari SKPD.

Usaha Pertanian

  • Kelompok Petani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha.

Layanan Umum/Pemerintah

  • Tempat ibadah dan Krematorium untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi dari SKPD.

  • Panti Asuhan dan Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi dari SKPD

Usaha Mikro/UMKM

  • Usaha Mikro/ UMKM/ Home Industri dengan verifikasi dan rekomendasi dari SKPD.

Sementara itu, bagi konsumen pengguna BBM subsidi jenis pertalite akan diatur dalam revisi Perpres No.191 tahun 2014. Pemerintah berencana pertalite hanya digunakan untuk sepeda motor dan mobil dengan kapasitas mesin di bawah 2.000CC.

Terimakasih telah berkunjung ke situs Dedimuliadi.com dan semoga ulasan artikel ini dapat memberikan penjelasan tentang cara daftar MyPertamina dapatkan BBM Subsidi.

Nah, sudah paham kan Anda cara daftar MyPertamina dan cara pembeliannya? Ternyata, program ini telah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia. Tujuannya adalah supaya masyarakat bisa membeli bahan bakar kendaraannya sesuai dengan jenis kendaraanya. Sehingga kedepannya diharapkan pemerintah tidak salah sasaran dalam memberi subsidinya.

2 comments for "Cara Daftar MyPertamina Dapatkan BBM Subsidi"

Silahkan berkomentar dan saling berbagi Pengalaman,
Terimakasih.